Penetapan Hari Guru Indonesia ada di Keppres nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Tanggal 25 November diperingati sebagai hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan sebagai upaya untuk mewujudkan penghormatan kepada guru, dipandang perlu menetapkan tanggal 25 November tersebut sebagai Hari Guru Nasional
Di SMP Negeri 4 Pariaman sendiri pada tahun 2020, hari guru diperingati dengan cara melaksanakan kegiatan upacara bendera yang anggotanya adalah Guru-guru , mulai dari Pemimpin upacara, Pengibar Bendera, Pembaca undang-undang dan Paduan suara di ikuti oleh Guru-Guru SMP Negeri 4 Pariaman.
Untuk tahun 2021 ini, kita tunggu inovasi dan kreatifitas dari Guru-guru SMP Negeri 4 Pariaman dalam rangka Memperingati hari Guru Nasional.