Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi yang dilakukan guru sesuai kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan profesionalitasnya. PKB ini merupakan tuntutan Peraturan Menteri Negara Pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009. Bentuk PKB meliputi unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.
Dengan PKB diharapkan akan terwujud guru yang profesional dan memiliki ilmu pengetahuan yang kuat dan memiliki kepribadian yang matang, kuat, dan seimbang.
Tujuan umum PKB adalah meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Tujuan khususnya adalah memfasilitasi guru untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan memfasiltasi guru untuk memutakhirkan kompetensi sehingga sesuai dengan tuntutan zaman memotivasi guru untuk memiiliki komitmen dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara professional mengangkat citra, harkat dan martabat profesi guru.
Jenis PKB adalah pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Pengembangan diri merupakan upaya guru dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan melalui kegiatan pendidikan dan latihan fungsional dan kegiatan kolektif guru yang dapat meningkatkan kompetensi dan keprofesionalannya. Salah satu bentuk pengembangan diri bagi guru adalah mengikuti kegiatan kolektif guru.
Kegiatan kolektif guru adalah kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau kegiatan bersama yang bertujuan untuk mencapai standar atau di atas standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan. Kegiatan kolektif guru mencakup: (1) Kegiatan lokakarya atau kegiatan kelompok guru untuk penyusunan kelompok kurikulum dan/atau pembelajaran, (2) Pembahas atau peserta pada seminar, koloqium, diskusi pannel atau bentuk pertemuan ilmiah yang lain, dan (3) Kegiatan kolektif lain yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru.
Terkait dengan masa pandemi ini, kegiatan kolektif yang sering diikuti guru adalah kegiatan seminar yang dilakukan secara daring. Istilah umumnya adalah webinar. Webinar merupakan singkatan dari web dan seminar. Webinar merupakan seminar yang dilakukan melalui sebuah situs web atau aplikasi tertentu berbasis internet. Ini merupakan salah satu opsi baru dalam menyebarkan informasi terkini.
Di dalam KBBI, seminar diartikan sebagai pertemuan atau persidangan untuk membahas suatu masalah di bawah pimpinan ahli. Tujuan seminar adalah membahas dan bertukar pikiran mengenai suatu permasalahan ilmiah. Tukar pikiran dapat dilakukan dengan interaksi tanya jawab antara pembicara dan peserta seminar.
Selama pandemi ini, guru tetap dituntut mengembangkan keprofesionalitasannya. Mengikuti seminar secara daring (webinar) merupakan salah satu solusi praktisnya. Diberbagai aplikasi media sosial seperti facebook dan telegram bertebaran informasi tentang kegiatan webinar ini. Apalagi dalam akun-akun guru atau grup belajar, informasi tentang webinar ini berseliweran setiap saat.
Menghadapi situasi seperti ini, guru dapat dengan mudah mengikuti berbagai webinar yang diadakan baik terkait langsung dengan dunia pendidikan maupun tidak. Webinar-webinar ini dilengkapi link pendaftaran yang dapat diakses dengan mudah. Fasilitas yang ditawarkan meliputi pendaftaran gratis, e–certificate gratis, give away, dan materi yang lengkap. Selain itu, peserta webinar umumnya digabungkan pada grup komunikasi seperti whatsapp atau telegram.
Banyak keuntungan yang diperoleh dari webinar ini. Selain mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan, peserta webinar juga mendapat kesempatan menjalin pertemanan dengan berbagai pihak mana pun. Keuntungan lain yang tidak bisa dipungkiri adalah e-certificate. E-certificate sangat penting bagi guru untuk mendapatkan tambahan angka kredit penunjang kenaikan pangkat.
Ya, berburu sertifikat digital. Itulah istilah yang tepat untuk menggambarkan hal tersebut. Para guru gencar mengikuti berbagai webinar yang diadakan karena mengharapkan sertifikat ini. Sertifikat digital ini memiliki jumlah jam pertemuan yang bervariasi, mulai dari 3 JP sampai 32 JP.
Namun jumlah jam pertemuan yang sedikit barangkali tidak dapat dimanfaatkan guru untuk penghitungan angka kredit kenaikan pangkat. Paling sedikit dibutuhkan 30 JP untuk mendapatkan nilai satu angka kredit. Sayangnya webinar-webinar yang sering diadakan umumnya memilki durasi jam pertemuan yang kurang dari 30 JP.
Hal ini tentu saja mengecewakan bagi para guru. Tak bisa dipungkiri, salah satu alasan guru mengikuti webinar-webinar tersebut adalah mengharapkan e–certificate yang dapat dihitung angka kreditnya. Memang ilmu yang akan didapatkan tersebut penting tetapi e–certificate yang bernilai angka kredit ternyata dianggap lebih menggiurkan. Manusiawi sekali!
Jadi, jika informasi webinar tidak mencantumkan jumlah jam pertemuan, calon peserta biasanya akan menanyakan jumlah jam pertemuan pada panitia acara. Hal ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak sia-sia mengikuti acara webinar. Sebenarnya tidak ada hal yang sia-sia dalam menimba ilmu, tetapi mendapatkan ilmu serta sertifikat yang dapat dihitung angka kreditnya merupakan
oleh MEICY ASNIL,S.Pd (Guru Bahasa Indonesia SMPN 4 Pariaman)
Beri Komentar